Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Swadaya Riau Tembus Rp3.487 per Kg di Pekan Ke-2 Januari 2026

Dinas Perkebunan Provinsi Riau menetapkan kenaikan harga TBS kelapa sawit mitra swadaya menjadi Rp3.487,56 per kilogram. Penyesuaian periode 21–27 Januari 2026 ini dipicu oleh lonjakan harga jual CPO dan kernel di pasar global.

BERITA

Arsad Ddin

21 Januari 2026
Bagikan :

Ilustrasi Pohon Sawit - HaiSawit


Pekanbaru, HAISAWIT – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau menetapkan kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya menjadi Rp3.487,56 per kilogram untuk periode 21 hingga 27 Januari 2026 mendatang.

Kenaikan harga tertinggi sebesar 0,56 persen terjadi pada kelompok umur tanaman sembilan tahun. Keputusan ini lahir dalam rapat resmi yang berlangsung pada Selasa, 20 Januari 2026, di Kota Pekanbaru.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau, Defris Hatmaja, menjelaskan bahwa dasar perhitungan harga minggu ini merujuk pada kesepakatan tim penetapan yang menggunakan standarisasi data rendemen terbaru dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS).

“Penetapan harga minggu ini masih menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian PPKS Medan yang telah disepakati oleh tim,” ujar Defris, dikutip dari laman Mediacenter Riau, Rabu (21/01/2026).

Defris menguraikan bahwa pergerakan grafik harga sangat dipengaruhi oleh kondisi perdagangan global. Kenaikan nilai jual minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) menjadi pemicu utama kenaikan harga beli tingkat petani.

“Faktor utama kenaikan harga TBS adalah meningkatnya harga CPO dan kernel di pasar,” jelas Defris menambahkan detail mengenai kondisi pasar komoditas yang sedang menunjukkan tren penguatan signifikan di awal tahun ini.

Data menunjukkan harga CPO naik sebesar Rp218,60 per kilogram, sementara harga kernel atau inti sawit meningkat Rp202,77 per kilogram. Rapat tersebut juga menetapkan indeks K untuk satu bulan ke depan sebesar 92,23 persen.

Harga cangkang sawit juga mendapatkan kepastian nilai jual sebesar Rp26,34 per kilogram. Apabila pabrik kelapa sawit tidak melakukan penjualan, tim menggunakan harga rata-rata dari Kantor Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) sebagai rujukan validasi.

Defris menjelaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum menjadi landasan kuat dalam membenahi sistem tata kelola harga. Hal ini bertujuan menciptakan rasa keadilan bagi pekebun maupun pihak perusahaan.

“Perbaikan tata kelola ini merupakan komitmen bersama seluruh stakeholder dengan dukungan Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan petani,” ungkapnya saat mengakhiri penjelasan hasil rapat.

Berikut adalah rincian harga TBS kelapa sawit mitra swadaya di Riau berdasarkan kelompok umur tanaman untuk periode satu minggu ke depan:

  • Umur 3 tahun: Rp2.696,31
  • Umur 6 tahun: Rp3.358,63
  • Umur 9 tahun: Rp3.487,56
  • Umur 10-20 tahun: Rp3.449,84
  • Umur 25 tahun: Rp3.138,34

Besaran angka tersebut berlaku efektif bagi petani swadaya yang telah bermitra secara resmi. Penetapan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2018 demi menjaga stabilitas ekonomi sektor perkebunan di Riau.***

Bagikan :

Artikel Lainnya