Kelompok Tani Petani Bersatu di Kabupaten Pelalawan menyerahkan 415 hektare kebun sawit yang berada di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo kepada negara. Penyerahan dilakukan secara resmi kepada Satgas PKH.
Arsad Ddin
22 Juli 2025Kelompok Tani Petani Bersatu di Kabupaten Pelalawan menyerahkan 415 hektare kebun sawit yang berada di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo kepada negara. Penyerahan dilakukan secara resmi kepada Satgas PKH.
Arsad Ddin
22 Juli 2025
Pelalawan, HAISAWIT – Sebanyak 415 hektare kebun sawit yang berada di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, resmi diserahkan kembali kepada negara oleh Kelompok Tani Petani Bersatu.
Penyerahan lahan dilakukan langsung oleh Ketua Kelompok Tani Petani Bersatu, Rudyanto Sihombing, kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin oleh Komandan Satgas, Mayjen TNI Dody Triwinarto, Kamis (17/7/2025).
Proses penyerahan berlangsung di Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras. Setelah menerima lahan tersebut, Satgas PKH langsung melakukan penumbangan pohon sawit secara simbolis sebagai langkah awal rehabilitasi hutan.
Rudyanto menjelaskan bahwa penguasaan lahan berawal dari interaksi dengan tokoh adat setempat yang memberi ruang bagi pendatang untuk bertani di wilayah tersebut.
“Penguasaan awal kita itu adalah bersilaturahmi ke Bathin (tokoh adat) dan kita sampaikan tujuan kita untuk bertani,” ujar Rudyanto, dikutip dari laman Media Center Riau, Selasa (22/07/2025).
Ia menambahkan bahwa hubungan sosial yang terjalin saat itu memungkinkan para pendatang membuka lahan sawit dengan persetujuan adat yang berlaku.
“Di sana, kita yang pendatang, dalam arti yang sudah bermukim di sana, menjadi anak kemenakan. Jadi kita diberi hak untuk membuka pertanian dalam bentuk kebun sawit,” katanya lagi.
Dari total 415 hektare lahan yang diserahkan, Rudyanto mengungkapkan bahwa dirinya memiliki sekitar 50 hektare yang termasuk dalam areal tersebut.
“Kalau kita di situ sekitar ada 50 ha. Itu bagian dari yang 415 (ha) yang tadi,” ucapnya.
Satgas PKH menyebut penyerahan ini merupakan yang ketiga dalam skala besar setelah sebelumnya menerima masing-masing 401 hektare dan 311 hektare kebun sawit di kawasan yang sama.
Selama dua pekan terakhir, total lahan seluas 1.185 hektare di dalam TNTN telah kembali menjadi kewenangan negara. Lahan tersebut semula dikelola sebagai kebun sawit oleh warga dan kelompok tani.
Kegiatan penumbangan sawit dilakukan secara bertahap, dan masyarakat diberi waktu untuk memanen hasil tanaman sebelum proses reforestasi dimulai oleh Satgas PKH.***